Koleksi Elektronik
Amandemen UUD 1945 : Antara Mitos dan Pembongkaran = Indonesian Constitutional Reform 1999-2002 : An Evaluation of Constitution-Making in Transition
Beberapa substansi “ideologis romantis” konstitusi selalu mengemuka ketika ada wacana perubahan UUD. Dasar negara Pancasila yang ada di Pembukaan adalah jaminan Indonesia sebagai negara bukan agama; sistem pemerintahan presidensial; negara kesatuan adalah hal-hal yang sudah baku disepakati untuk tidak diubah, dan menjadi syarat dasar bagi terlaksananya perubahan UUD 1945. Karenanya, ide untuk membuat UUD baru, sudah tertolak sebelum dilakukan. Substansi “ideologis romantis” itu pula yang mewarnai pembahasan perubahan UUD 1945. Meski tidak sehangat perdebatan di tahun 1945 dan 1956-1959, tetap saja masalah pencantuman Piagam Jakarta ke dalam Pasal 29 membutuhkan energi ekstra sebelum akhirnya ditarik dari hasil akhir Perubahan Keempat. Berangkat dari kesadaran adanya mitos ideologis romantis itulah, di tengah-tengah keterdesakan untuk memperbarui UUD 1945, maka hasil penelitian ini kemudian diberi judul, Amandemen UUD 1945: Antara Mitos dan Pembongkaran.
Tidak tersedia versi lain