Koleksi Elektronik
Disiplin hukum yang mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender
Disiplin hukum disini dijabarkan lebih lanjut dan diterapkan,sedapatkan dihubungkan dengan status hukum perempuan,kesetaraan dan keadilan gender,secara khusus Undang-undang No.7 tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Para ahli hukum menyingkat dengan Konvensi Wanita dan banyak yang menggunakan istilah Konvensi CEDAW (Convention on the Elemination of All Forms of Discrimination Against Women). Buku ini juga mengulas tentang ilmu hukum,politik hukum,filsafat hukum dan teori hukum.
Tidak tersedia versi lain