Koleksi Elektronik
Eksekutabilitas Putusan Peradilan Perdata: Penelitian Asas, Norma, dan Praktek Penerapannya - Laporan Penelitian
Penelitian Eksekutabilitas Putusan Peradilan Perdata disertai seminar terbatas, sosialisasi dan pembagian kuesioner kepada responden hakim yang dilaksanakan di tiga kota yaitu, Surabaya, Makassar dan Bandung dengan jumlah peserta 30 orang Hakim di wilayah Hukum Pengadilan setempat dan hasilnya telah disusun dan dibuat dalam bentuk buku laporan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan mengakibatkan tertundanya eksekusu keputusan peradilan perdata.
Tidak tersedia versi lain