Koleksi Elektronik
Pembaruan sistem pemidanaan anak di Indonesia
Salah satu bentuk perlindungan terhadap anak bermasalah dengan hukum (anak nakal) adalah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sebagai pengganti hukum pidana anak yang ada dalam KUHP. Buku ini memaparkan tentang pidana dan pemidanaan yang secara normatif baik yang berlaku secara umum maupun masalah sistem pemidanaan khusus terhadap anak. Kebijakan sistem pemidanaan terhadap anak baik dalam KUHP maupun dalam Undang-undang pengadilan anak tidak mengatur sistem pemidanaan secara komprehensif.
Tidak tersedia versi lain