Koleksi Elektronik
Korupsi: Konsep, tindak pidana, dan pemberantasannya
Buku ini membahas mengenai pemahaman konseptual tentang makna korupsi, pengaturan tindak pidana korupsi dalam dinamika hukum pidana Indonesia, dan perlunya dukungan budaya hukum dalam pemberantasan korupsi. Fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hukum dan sistem peradilan pidana. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dilakukan revisi dan reorientasi kebijakan pemberantasan dalam konteks pembaruan hukum pidana. Pembaruan hukum pidana dalam penanggulangan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, legal substance, legal structure, dan legal culture. Keberadaan undang-undang meski sebagai suatu necessary condition, tidak cukup menjadi sufficient condition jika tanpa adanya determining factor yaitu political will, perilaku aparat hukum, konsistensi penerapan hukum, dan budaya hukum. Tindak pidana korupsi tergolong sebagai extraordinary crime, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan extraordinary instrument.
Tidak tersedia versi lain