Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Koleksi Buku Anak

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Keuangan Haji


Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Oktober 2014 dalam Lembaran Negara No. 296, Tambahan Lembaran Negara No. 5605, merupakan undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-Undang ini, di samping mengatur pengelolaan setoran BPIH jemaah haji, juga mengatur DAU dan sumber lain yang tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji dilakukan dalam bentuk investasi yang nilai manfaatnya digunakan untuk peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas, dan efisiensi BPIH, juga untuk kemaslahatan umat Islam. Undang-Undang ini juga mengamanatkan pengelolaan Keuangan Haji dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Untuk melakukan pengelolaan Keuangan Haji, Undang-Undang ini membentuk BPKH sebagai badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri. BPKH berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan dapat memiliki kantor perwakilan di provinsi dan kantor cabang di kabupaten/kota. Organ BPKH terdiri atas badan pelaksana dan dewan pengawas. BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. BPKH juga berwenang menempatkan dan menginvestasikan Keuangan Haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas. Selain itu, BPKH juga berwenang melakukan kerja sama dengan lembaga lain.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keuangan Haji - Undang-Undang dan Peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?