Koleksi Elektronik
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia: arsitektur histori, peran, dan fungsi DPD RI terhadap daerah di era otonomi daerah
Secara garis besar DPD RI memiliki tiga fungsi, pertama: legislasi, kedua: budgeting, dan ketiga: controlling. Dilihat tiga fungsi tersebut terjadi tumpang tindih dengan tugas dan fungsi DPR RI, kedua lembaga ini memiliki fungsi yang sama akan tetapi dalam kapasitas yang berbeda. Buku ini menjelaskan runtut tentang sejarah dan fungsi DPD RI. Pembahasan dimulai atas pertanyaan-pertanyaan kritis yang berangkat dari amandemen konstitusi yang dimulai sejak tahun 1999-2001.
Tidak tersedia versi lain