Koleksi Elektronik
Aspek-aspek hukum moratorium
Ratifikasi konvensi standard minimum rules for the treatment of prisoners adopted by the first united nation congress on the prevention of the crime and the treatment of offenders(1955) oleh Indonesia menjadi diubahnya penyebutan idiom penjara menjadi lembaga pemasyarakatan. Di lembaga pemasyarakatan inilah para narapidana kemudian mendapatkan binaan. Peran sipir penjaga lembaga pemasyarakatan adalah sebagai pembina para narapidana yang mencoba memperbaiki para narapidana yang berada dalam pengawasannya. Buku ini membahas remisi yang merupakan masa tahanan para narapidana yang berkelakuan baik.
Tidak tersedia versi lain