Koleksi Elektronik
Kontrak bisnis di ASEAN pengaruh sistem hukum common law dan civil law
Dominasi sistem civil law dan common law, dewasa ini sangat berpengaruh pada sistem hukum berbagai negara di dunia khususnya pada bidang hukum perdata internasional.
Aktivitas perdagangan internasional, terutama diwujudkan dalam bentuk kontrak-kontrak perdagangan internasionl, senantiasa memiliki potensi untuk menimbulkan persoalan hukum yang khas, dan harus diselesaikan melalui metode dan pendekatan hukum perdata internasional. Sementara itu, pendekatan semacam itu seringkali lebih banyak menimbulkan persoalan-persoalan baru, karena adanya perbedaan sistem hukum diantara negara yang sistem hukumnya terlibat dalam transaksi.
Tidak tersedia versi lain