Skripsi, Tesis, Disertasi
Analisis Penetapan Agenda Kebijakan Rancangan Undang-Undang Keperawatan pada Tahun Sidang 2010-2011
Tahun 2011, Komisi IX DPR RI lebih memilih menyusun RUU Keperawatan dari pada RUU Praktik Bidan, RUU Praktik Kefarmasian dan RUU Tenaga Kesehatan walaupun cakupan materi RUU Tenaga Kesehatan lebih luas dari RUU Keperawatan. Hasil penelitian menunjukkan dibahasnya RUU Keperawatan pada periode 2010-2011 karena adanya masalah tenaga kesehatan yang tidak memiliki payung hukum untuk masing-masing profesi tenaga kesehatan. Namun hingga saat ini, RUU Keperawatan belum selesai dibentuk. Diperlukan keterlibatan kelompok kepentingan dalam aktor pembuat kebijakan baik dalam pemerintah maupun lembaga legislasi.
Tidak tersedia versi lain