Text
Seri Aspek Hukum dalam Pasar Modal: Penitipan Kolektif
Buku ini mengupas tuntas berbagai macam pranata, lembaga, atau konstruksi hukum baru yang dibawa serta oleh Undang-Undang Pasar Modal ke Indonesia. Meskipun Undang-Undang Pasar Modal telah ada sejak tahun 1995 dan telah berlaku sejak tanggal disahkannya, pemahaman aspek hukum atas macam-macam pranata, lembaga, atau konstruksi hukum baru tersebut masih sangat kurang sehingga berbagai macam persoalan hukum dalam bidang pasar modal masih belum mendapat penyelesaian yang memuaskan. Melalui buku ini diharapkan dapat tercipta pemahaman yang baik atas pranata lembaga, atau konstruksi hukum tersebut sehingga akan semakin dapat menciptakan kepastian hukum di Indonesia khususnya yang terkait dengan dunia usaha dan investasi.
Tidak tersedia versi lain