Koleksi Elektronik
Hukum Lingkungan: Sebuah Pengantar untuk Konteks Indonesia
Buku ini lebih menekankan bahwa hukum lingkungan itu adalah hukum administrasi, sehingga dalam pengelolaan lingkungan besar sekali peranan instrumen lingkungan dari pemerintah. Hukum lingkungan yang berfungsi sebagai perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam dilaksanakan oleh pemerintah dengan peran serta masyarakat. Pengelolaan yang benar terhadap media lingkungan seperti air dan udara serta sumber daya alam seperti pertambangan dan kehutanan dapat menimbulkan dampak positif, jika tidak maka yang didapat oleh masyarakat adalah dampak negatifnya.
Tidak tersedia versi lain