Text
Perdagangan orang: pencegahan,penanganan, dan perlindungan korban
Perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,pelanggaran hak asasi manusia, dan merendahkan martabat manusia. Karena itu, perdagangan orang harus dicegah dan ditangani, meskipun pencegahan dan penanganan atas persoalan perdagangan orang tidak mudah dilakukan. Semua pihak, baik pemerintah, aparat kepolisian dan masyarakat perlu melakukan pencegahan dan penanganan perdagangan orang secara sinergis. Buku ini terdiri dari lima bab,pertama, berisi kajian tentang perdagangan orang dan perlindungan terhadap perempuan. Kedua,berisi kajian tentang pencegahan perdagangan orang berbasis partisipasi masyarakat, ketiga,perempuan korban perdagangan orang,kelima,tokoh agama melawan perdagangan orang:potret partisipasi tokoh agama dalam penanganan perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur.
Tidak tersedia versi lain