Koleksi Elektronik
Pengantar hukum pajak
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada negara. Dalam hukum pajak diterangkan:
1. Siapa-siapa wajib pajak (subjek pajak)
2. Objek pajak apa yang dikenakan pajak (objek pajak)
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah
4. Timbul dan hapusnya hutang pajak
5. Cara penagihan pajak, dan
6. Cara mengajukan keberatan dan banding pada peradilan pajak
Hal-hal mendasar mengenai perpajakan tersebut dipaparkan dalam buku Pengantar Hukum Perpajakan ini
Tidak tersedia versi lain