Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Koleksi Buku Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Pbningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan Dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum Of Understanding Betweenthe Govdrnment Of The Republic Of Indonesia And The Gowrnment Of The Socialist Republic Of Vietnam On Strengthening Of Cooperation Between Defence Officials And Its Related Activities)


Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Januari 2016 dalam Lembaran Negara No.11 Tambahan Lembaran Negara No. 5837, merupakan undang-undang Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Pbningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan Dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait. Beberapa bagian penting dalam Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait adalah: 1. Kerja sama dalam bidang pertahanan yang meliputi: saling kunjung di antara institusi pertahanan dan militer kedua pihak; konsultasi berkala mengenai isu-isu pertahanan yang menjadi perhatian bersama; kerja sama antara angkatan bersenjata kedua negara; pendidikan dan pelatihan;pertukaran intelijen militer; kerja sama riset dan teknologi daiam bidang industri pertahanan; kerja sama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama.2. Pembentukan Komite Bersama dalam rangka mencapai tujuan Memorandum Saling Pengertian tersebut secara efektif. 3. Kewajiban untuk saling melindungi dan menghormati terhadap hak kekayaan intelektual, informasi, dokumen, dan bahan-bahan yang bersifat rahasia. 4. Komitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan, kebebasan politik' kedaulatan' integritas wilayah, dan penegakan hukum yang berlaku di negara masing-masing' 5. penyelesaian sengketa dilakukan secara damai melalui negosiasidalanrKomiteBersama.Jika tidak dapat diselesaikan, penyelesaiannya melalui Menteri Pertahanan dan/atau Panglima Angkatan Bersenjata, dan jika sengketa tersebut juga masih belum dapat diselesaikan,penyelesaiannya melalui saluran diplomatik'


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : ., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Indonesia - Vietnam - Perjanjian Internasional
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Peningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?