Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Koleksi Buku Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak


Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Juli 2016 dalam Lembaran Negara No.131 Tambahan Lembaran Negara No. 5899, merupakan undang-undang Tentang Pengampunan Pajak.
Tujuan penyusunan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut: 1. mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi; 2. mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi; dan 3. meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Secara garis besar, pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini adalah sebagai berikut: 1. pengaturan mengenai subjek Pengampunan Pajak; 2. pengaturan mengenai objek Pengampunan Pajak; 3. pengaturan mengenai tarif dan cara menghitung Uang Tebusan: 4. pengaturan mengenai tata cara penyampaian Surat Pernyataan, penerbitan Surat Keterangan, dan pengampunan atas kewajiban perpajakan; 5. pengaturan mengenai kewajiban investasi atas Harta yang diungkapkan dan pelaporan; 6. pengaturan mengenai perlakuan perpajakan; 7. pengaturan mengenai perlakuan atas Harta yang belum atau kurang diungkap; 8. pengaturan mengenai upaya hukum; 9. pengaturan mengenai manajemen data dan informasi; dan 10. pengaturan mengenai ketentuan pidana.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : ., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pajak dan perpajakan, Pengampunan - Undang-undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?