Koleksi AIPA
Anggaran Kesehatan dalam APBN
Mulai tahun 2016, DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk memenuhi mandat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 yang mengamanatkan pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran kesehatan dalam APBN Tahun 2016 yang meningkat cukup signifikan. Peningkatan alokasi anggaran kesehatan ini tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan dan tantangan ke depan yang dihadapi Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain