Koleksi Elektronik
Sistem penemuan hukum dalam masyarakat prismatik
Sistem penegakkan hukum dalam suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh sistem hukum yang dianut dalam masyarakat yang bersangkutan. Selama ini ada dua sistem penemuan hukum yaitu hukum otonom dan heteronom. Namun dalam perkembangannya terdapat integrasi anatara keduanya, terutama dalam masyarakat prismatik seperti di Indonesia.
Pengaturan perundang-undangan tidak mungkin dapat mencakup segala segi kehidupan masyarakat dengan lengkap dan jelas, karena begitu luas dan banyaknya serta senantiasa berubah. Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat apalagi pada era globalisasi seperti saat ini
Tidak tersedia versi lain