Koleksi Elektronik
Terminologi hukum internasional: panduan lengkap bagi mahasiswa,praktisi dan penegak hukum dalam memahami peristilahan hukum internasiona
Terminologi sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan peristilahan tentang kata-kata dan batasan atau definisi suatu istilah. Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna penggunaan dari istilah tersebut dalam konteks. Aspek-aspek dari suatu terminologi mencakup suatu analisis suatu konsep yang digunakan (khusus di bidang hukum internasional); mencari makna atau pengertian suatu istilah; menetapkan kesamaan dalam beberapa istilah yang digunakan dalam bermacam bidang hukum; serta menginventarisasi seluruh istilah-istilah yang sejenis. Terminologi hukum internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada peraturan-peraturan dan putusan pengadilan serta putusan arbitrase internasional. Buku ini juga memuat putusan-putusan dari Mahkamah Internasional, Mahkamah Pidana Internasional dan Panel khusus dan spesialis pidana Internasional, Keputusan dari Badan-Badan Arbitrase Internasional, Keputusan Mahkamah Hak-hak Asasi Manusia,dan tokoh-tokoh hukum Internasional.
Tidak tersedia versi lain