Koleksi Elektronik
Etika & Hukum: Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas
Karya Eugenius Sumaryono, Etika dan Hukum: Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, membuka wawasan baru: betapa pentingnya hukum kodrat itu harus diperhatikan dalam kehidupan suatu negara. Thomas Aquinas merumuskan bahwa tujuan hukum tidak lain daripada kesejahteraan umum. Rakyat dalam suatu negara haruslah menikmati kesejahteraan umum itu. Pemerintah yang tidak menjamin rakyatnya menikmati kesejahteraan umum adalah pemerintah yang mengkhianati mandat yang diembannya; dan hal itu bertentangan dengan dirinya sendiri. Sebab pemerintah haruslah melaksanakan jalannya roda suatu negara demi kesejahteraan umum antara lain melalui hukum-hukumnya yang adil dan bijaksana. Kesejahteraan umum, selain merupakan tujuan adanya hukum, juga merupakan suatu prasyarat adanya masyarakat atau negara yang memperhatikan rakyatnya. Kesejahteraan umum itu meliputi antara lain keadilan, perdamaian, ketenteraman hidup, keamanan, dan jaminan bagi warganya.
Tidak tersedia versi lain