Text
Pendidikan Antikorupsi: Kajian Antikorupsi Teori dan Praktik
Menurut laporan terbaru dari Transparency International (TI), Indonesia masih menempati rangking bawah untuk negara terbersih dari korupsi. Tahun 2014, Indonesia berada diperingkat 107 dari 177 negara. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan riset terkait Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Tahun 2015, IPAK Indonesia sebesar 3,59 pada skala 0 – 5. Memasuki era reformasi hingga saat ini, pemberantasan korupsi telah menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Presiden Republik Indonesia melalu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 memandang perlu untuk menyusun strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014. Strategi tersebut dimaksudkan sebagai acuan langkah-langkah strategis kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK). Buku ini mengupas sekilas tentang 6 strategi nasional yang dirumuskan guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta penanaman nilai budaya yang berintegritas. Strategi tersebut adalah: pencegahan,penegakan hukum,harmonisasi peraturan perundang-undangan, kerjasama internasional dan penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi, pendidikan budaya antikorupsi, dan mekanisme pelaporan pelaksanaan pemberantasan korupsi.
Tidak tersedia versi lain