Koleksi Elektronik
Kebijakan kriminalisasi di bidang keuangan
Kebijakan Kriminalisasi di Bidang Keuangan merupakan disertasi penulis yang berjudul "Kebijakan Penal Mengenai Kriminalisasi Di Bidang Keuangan (Studi terhadap Pengaturan Tindak Pidana dan Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang Perbankan, Perpajakan, Pasar Modal, dan Pencucian Uang)" yang telah penulis pertahankan dalam ujian terbuka di Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 30 Juli 2007. Ada dua permasalah yang dibahas dalam penelitian tentang kebijakan penal untuk kejahatan dalam bidang keuangan, yaitu: penyesuaian kebijakan berkaitan dengan tindak pidana dan penyesuaian kebijakan terkait sanksi pidana bagi pelanggaran bidang keuangan. Penyesuaian kebijakan terkait dengan tindak pidana menunjukkan adanya peningkatan pada perilaku yang dianggap sebagai kejahatan oleh para pembuat undang-undang akibat perubahan sosial, ekonomi, perdagangan global, dan juga perkembangan teknologi. Penyesuaian ini didasarkan pada Teori Individual Liberal dan urusan politik (Ordening Strafect Theory). Penyesuaian kebijakan terhadap sanksi pidana cenderung memperkuat sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam bidang keuangan. Hal ini merupakan respon terhadap lemahnya penegakan hukum, dan juga usaha untuk mereformasi lembaga keuangan, serta sebagai implementasi falsafah hukum pencegahan, dan penyemangat bagi pembuat undang-undang untuk menghukum mereka yang bersalah.
Tidak tersedia versi lain