Referensi
Laporan Pemantauan dan Peninjauan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Salah satu tugas badan legislasi DPR ialah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU pelaksanaan pemantauan dan peninjauan UU dilakukan di tiga daerah, yaitu provinsi aceh, provinsi DI Yogyakarta, dan provinsi Kaliomantan Timur. Buku ini merupakan kajian dan dari bhasil peninjauan atas UU no. 12 thn. 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang tentu belum memuat keseluruhaan aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan UU dimaksud. Namun demikian, dengan segala kekurangan yang ada diharapkan buku ini dapat bermanfaat dab digunakan sebagai bahan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas badan legislasi terhadap implementasi UU no. 12 thn. 2011 tentang pembentukan oeraturan perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain