Text
Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Buku ini menganalisa dan mengevaluasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengisi kekosongan hukum akibat dari pasal, memperjelas UU yang dinyatakan MK, dan mengharmonisasi aturan sebagai akibat dari pasal. Manfaat dari penulisan ini adalah untuk data pendukung penyusunan naskah akademis dan memberi masukan bagi dewan untuk penyusunan RUU, dan sebagai bahan untuk menetapkan suatu RUU. Metode yang dilakukan bersifat deksriptif analisis dengan pengambilan data melalui studi pustaka dengan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil dari penulisan ini ialah keputusan MK yang terkait dengan pasal-pasal KUHP.
Tidak tersedia versi lain