Koleksi Elektronik
Gagasan pembubaran partai politik korup di Indoensia
: Partai politk merupakan salah satu infrastruktur politik yang penting dalam suatu negara demokrasi. Dalam pandangan Gabriel Almond, infrastruktur-infrastruktur tersebut meliputi: partai politik,golongan kepentingan,golongan penakan,alat-alat komunikasi politik dan tokoh politik. Kelima jenis infrastruktur ini berperan bersama dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan,termasuk berperan dalam pembentukan hukum. Buku ini mengelaborasikan antara pemahaman yang terdapat di dalam hukum tata negara dan hukum pidana sekaligus dengan maksud untuk menarik serta keterlibatan pengurus partai politik yang melakukan tindak pidana korupsi dengan kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitution. Terdiri dari 4 Bab membahas diantaranya: Partai politik sebagai badan hukum;Kedaulatan rakyat,demokrasi perwakilan dan partai politik;Sejarah perkembangan dan pembubaran partai politik di Indonesia; pengaturan pembubaran partai politik dan gagasan pembubaran partai politik korup di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain