Koleksi Elektronik
Hukum administrasi pemerintahan daerah: sejarah, asas, kewenangan, dan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah
Negara Republik Indonesia sudah sedemikian kukuh dan mantap memilih bentuk negara kesatuan daripada bentuk negara federal/serikat. Implikasi dari bentuk Negara kesatuan adalah adanya pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan desentralisasi dan otonomi. Penyelenggaran otonomi daerah pada dasarnya akan betul-betil terealisasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip good governance. Bahkan di negara-negara maju good governance sudah dipadukan dengan dynamic governance. Buku ini merupakan kajian normatif sekaligus kajian kritis terhadap problematika implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terdiri dari 14 bab, yakni: 1. Pendahuluan; 2. Sejarah Hukum Pemerintahan Daerah; 3. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah; 4. Kewenangan atau urusan Pemerintahan Daerah; 5. Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah; 6. Kepala Daerah&Organisasi Pemerintahan Daerah; 7. Pengisian Jabatan& Pemberhentian Kepala Daerah; 8. DPRD; 9. Peraturan Daerah; 10. Pembentukan&Pemekaran Daerah; 11. Otonomi khusus&Daerah Istimewa; 12. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 13. Aparatur Sipil Negara&Pelayanan Publik di Daerah; 14. Pemerintahan Desa.
Tidak tersedia versi lain