Koleksi Elektronik
Konstitusionalitas Penyederhanaan Partai Politik: Pengaturan Penyederhanaan Partai Politik dalam Demokrasi Presidensial
Fenomena sistem politik multipartai di Indonesia pada hakikatnya adalah implikasi dari dimaksimalkannya ruang kebebasan politik yang dijamin oleh negara sebagai suatu HAM. Sistem politik multipartai konsisten dengan gagasan tentang kebebasan politik yang luas. Dari pandangan filsafat Mill, satu-satunya landasan filosofis bagi pembatasan kebebasan adalah untuk mencegah supaya kebebasan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Buku ini terdiri dari 11 Bab, membahas diantaranya adalah: Filosofi penyederhanaan partai politik;Pancasila sebagai landasan filosofis penyederhanaan partai politik;prinsip-prinsip hukum penyederhanaan partai politik;Prinsip pembatasan HAM;Prinsip pemerintahan Indonesia;Kesesuaian prinsip demokrasi dan prinsip sistem pemerintahan presidensial;Model pengaturan tentang penyederhanaan partai politik;Kegagalan praktik penyederhanaan partai politik di masa lalu;Pengaturan tentang pendirian partai politik dalam rangka penyederhanaan partai politik;Pengaturan tentang penyelenggaraan pemilu dalam rangka penyederhanaan partai politik.
Tidak tersedia versi lain