Text
Praktik Parlementer Demokrasi Presidensial Indonesia
Buku ini menganalisis problematik format baru relasi Presiden-DPR pasca-amandemen konstitusi yang terperangkap konflik. Perspektif teori yang melatarinya adalah asumsi Juan J. Linz (1994) bahwa sistem demokrasi presidensial merupakan pilihan berisiko karena cenderung menghasilkan instabilitas dibandingkan sistem parlementer, serta asumsi Sott Mainwaring (1993) bahwa kombinasi presidensial dan sistem multipartai cenderung menghasilkan deadlock dan immobilism dalam relasi eksekutif-legislatif.
Tidak tersedia versi lain