Koleksi Elektronik
Jaminan sosial dalam perspektif parlemen : sepenggal analisis darilegislasi Rancangan Undang-undang Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Jaminan sosial merupakan upaya perlindungan negara untuk masyarakat, agar mereka dapat hoidup secara layak, dimana negara memberikan akses serta bantuan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Karea terkait dengan peran negara, maka jaminan sosial perlu diselenggarakan melalui sebuah sistem yang mampu menjangkau kepentingan seluruh penduduk, dan penyusunan sistem ini diwujudkan melalui peran parlemen dan pemerintah dalam membuat undang-undang (legislasi).
Tidak tersedia versi lain