Koleksi Elektronik
Interpretasi Hak-hak Asasi Manusia oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: The Jimly Court 2003-2008
Buku ini membahas tentang perlindungan HAM oleh MKRI pada term pertama 2003-2008 di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie (the Jimly Court) melalui pengujian konstitusionalitas undang-undang. Perubahan UUD NRI 1945 mentransformasikan HAM sebagai hak-hak alamiah menjadi ketentuan-ketentuan konstitusionalitas undang-undang MKRI menjalankan fungsi sebagai human rights court jika dasar pengujian yang diberlakukan adalah Bab XA UUD NRI 1945. Dengan demikian perlindungan HAM adalah rationale keberadaan MKRI.
Tidak tersedia versi lain