Koleksi Elektronik
Pendekatan ekonomi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi
Secara garis besar ruang lingkup penulisan dalam buku ini terdiri dari tujuh topik bahasan. Pertama, pendahuluan yang merupakan latar belakang penulisan sebagai adanya kesenjangan antara harapan dan realitas sosial dalam memandang aktivitas korporasi dan penegakan hukum. Kedua, identifikasi teoretis yang menjelaskan kajian akademis terhadap kejahatan korporasi, serta perhatian masyarakat terhadap aktivitas korporasi. Ketiga, pengaturan korporasi dalam hukum positif, yang dimaksudkan untuk menganalisis sampai sejauh mana produk regulasi dapat mengantisipasi berbagai aktivitas kejahatan korporasi berikut pertanggungjawaban pidananya. Keempat, praktik penegakaan hukum terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana, merupakan pengalaman empiris institusi kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korporasi. Kelima, rancang bangun kebijakan penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi, merupakan kajian terhadap kasus-kasus pelanggaran bisnis yang dilakukan korporasi, khususnya yang terjadi di berbagai negara. Keenam, penanganan harta kekayaan dan penyitaan aset korporasi, merupakan salah satu bagian penting yang seharusnya menjadi perhatian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan korporasi.
Tidak tersedia versi lain