Text
Sengketa Kepegawaian Dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara
Sengketa Kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara dibidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum"sepihak".
Tidak tersedia versi lain