Text
Penghayat Kepercayaan : Perlindungan Hukum Melalui Hukum Administrasi
Perubahan paradigma perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada Penghayat Kepercayaan harus terwujud kepada seluruh penyelenggaraan negara agar terwujud pelayanan prima terutama dalam pencantuman kolom kepercayaan dalam KTP dan pelaksanaannya karena akan berakibat bagi pelaksanaan peristiwa penting dalam kehidupan manusia dari kelahiran sampai kematian. Buku ini berusaha membangun sikap bagi penyelenggara negara untuk tidak melakukan diskriminasi bagi setiap warga negara atas dasar apa pun melalui Komisi Aparatur Negara (Komisi ASN).
Tidak tersedia versi lain