Koleksi Elektronik
Urgensi Perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan : Prosiding Seminar Nasional
Proceeding Seminar nasional bertema urgensi perubahan UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan merupakan upaya untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada anggota DPR-RI dalam penyusunan legislasi, khususnya dalam penyusunan RUU tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. pengaturan pengelolaan hutan selama ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan menjadi undang undang (UU Kehutanan)
Tidak tersedia versi lain