Koleksi Elektronik
Akuntabilitas Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
dalam kajian ini dijelaskan bahwa daerah istimewa jogjakarta adalah sebuah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia. hal tersebut sesuai dengan undang undang negara republik indonesia tahun 1945 pasal 18b ayat 1 menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang. untuk melengkapi dan memperjelas tentang keistimewaan tersebut, maka diterbitkanlah undang undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan daerah yogyakarta
Tidak tersedia versi lain