Koleksi Elektronik
Laporan kunjungan kerja delegasi grup kerja sama bilateral (GKSB) DPR RI Parlemen Yunani : ke Yunani Tanggal 29 Mei-4 Juni 2016
Dalam konteks pelaksanaan tugas secara bilateral, BKSAP dapat membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 (e) Peraturan DPR Nomor1/2014 tentang Tata Tertib. Untuk periodeKeanggotaan Dewan tahun 2014 -2019, pada tanggal 15 September 2015 DPRRI telah membentuk49GKSB dengan Parlemen negara sahabat salah satunya adalah GKSB DPR RI dengan ParlemenRepublik Hellenic atau Yunani.Untuk mendukung peningkatan hubungan bilateral, GKSB melakukan berbagai kegiatan dalam kerangka bilateral termasuk dengan mengunjungi negara terkait. Pada tanggal 29 Mei hingga 4 Juni2016, Delegasi GKSBDPR RI -ParlemenYunanitelah melaksanakan kunjungan bilateral ke Athena.Selama di Yunani, Delegasi GKSB DPR RI–Parlemen Yunanimengadakanpertemuan bilateral dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya: Duta BesarRI untuk Yunani, Bapak Benny Bahanadewa,Grup KerjaSama Bilateral ParlemenYunani, Kementerian Luar Negeri bidang Ekonomi Internasional, serta Kementerian Ekonomi, Pembangunan, dan Pariwisata
Tidak tersedia versi lain