Koleksi Elektronik
Pedoman Pelaksanaan Kearsipan Pola Baru : Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Dalam rangka untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah serta untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan effisien, Setjen DPR RI sebagai pencipta arsip memandang perlu untuk membuat Pedoman Pelaksanaan Kearsipan Pola Baru. Arsip DPR RI dan Setjen DPR RI yang merupakan informasi terekam dari kegiatan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPR RI dan Setjen DPR RI antara lain dalam bentuk arsip tekstual, foto, film, Video, CD, VCD dan rekaman suara yang merupakan bukti otentik sebagai bahan pertanggungjawaban nasional yang mempunyai nilai guna administrasi, hukum, keuangan, ilmiah, teknologi, penelitian, kebuktian dan informasional. Penyusunan Pedoman Kearsipan ini didasarkan pada Undang-undang No-43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.Oleh karena itu diharapkan pedoman ini dapat dipergunakan sebagai panduan dalam pengelolaan arsip pada unit unit kerja dilingkungan Setjen DPR RI
Tidak tersedia versi lain