Koleksi Elektronik
DPR RI Periode 2004-2009: Tahun Pertama
DPR RI periode 2004-2009 ini, adalah Dewan yang keseluruhan anggota-anggotanya merupakan hasil Pemilu sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 pasca amandemen, juga diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Pada periode ini, tidak ada lagi anggota hasil pengangkatan sebagaimana pada periode-periode sebelumnya. Implementasi fungsi legislasi DPR Tahun Pertama atau Tahun Sidang 2004-2005 telah secara optimal diupayakan. Sementara pelaksanaan fungsi pengawasan DPR telah diimplementasikan dengan optimal pada Tahun Sidang 2004-2005. Dewan pada tahun pertama periode 2004-2009 ini, telah menetapkan mekanisme proses pembahasan terhadap pemberian pertimbangan kepada pengajuan calon duta bear, demikian pula dengan pengajuan dan pemberian persetujuan atas calon untuk mengisi suatu jabatan telah dilakukan dengan semestinya. Sedangkan pelaksanaan fungsi anggaran pada Tahun Sidang 2004-2005 lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena APBN 2005 mempunyai sifat khusus karena disusun dalam masa peralihan kekuasaan dan pemerintahan Kabinet Gotong Royong dan DPR hasil Pemilu 1999 kepada pemerintahan dan DPR sekarang.
Tidak tersedia versi lain