Koleksi Elektronik
Intergentiel Recht
Buku karya Kollewijn memuat kumpulan esai tentang Hukum Antar Golongan. Kollewijn menerbitkan buku ini atas usulan dari beberapa koleganya Universitas Indonesia yang mengusulkan agar sejumlah artikelnya yang diterbitkan selama bertahun-tahun tentang Hukum Antar Golongan dan mata pelajaran terkait tidak diubah, serta dicetak ulang dalam urutan kronologis. Studi tentang Hukum Antar Golongan mengupayakan pemecahan masalah yang harmonis dalam hubungan hukum, dimana berbagai undang-undang yang berlaku di negara yang sama memenuhi syarat untuk diterapkan. Bagi advokat di masa depan, hal ini merupakan pengalaman belajar dalam menghormati keyakinan hukum sesama warga negara yang memiliki pemikiran dan keyakinan yang berbeda.
Buku ini telah dibuat dengan ejaan terbaru. Selain itu, agar buku ini lebih mudah dibaca oleh pembaca masa kini, kata ‘Inlander’ dan ‘Inlands’ telah diganti dengan ‘Indonesiër’ dan ‘Indonesisch’. Saat mengajar di Rechtshogeschool, Kollewijn telah menjelaskan bagaimana istilah ‘Inlander’ digunakan dalam hukum Hindia Belanda untuk membedakan ‘Uitlander’ atau ‘Buitenlander’, tanpa diselubungi gagasan diskriminasi. Jadi ia terbiasa menggunakan kata ‘Inlander’ dan ‘Indonesiër’ secara bergantian. Tetapi sekarang di beberapa kalangan penulis dan pembicara, serta di banyak kalangan pembaca dan pendengar, penggunaan kata telah berubah. Oleh karena itu, agar tidak terjadi salah paham, Kollewijn telah mengubah pilihan katanya menjadi ‘Indonesiër’ dan ‘Indonesisch’. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain