Koleksi Elektronik
Verzameling van Voorschriften voor De Gouvernements-Marine in Nederlandsch-Indië
Buku ini memuat kumpulan peraturan Angkatan Laut Pemerintah di Hindia. Dengan Keputusan Kerajaan pada 7 Maret 1929, Lembaran Negara Hindia Tahun 1929 No. 110 (termasuk sebagai lampiran I pada bab ini) menetapkan bahwa pada saat perang atau bahaya perang dan dalam keadaan luar biasa lainnya, atas kebijaksanaan Gubernur Jenderal, Angkatan Laut Pemerintah diperuntukkan untuk melaksanakan dinas militer. Penunjukan seluruh atau sebagian TNI AL terjadi setelah mendapat otorisasi dari Gubernur oleh Panglima TNI AL.
Berdasarkan Keputusan Kerajaan tersebut, peraturan lebih lanjut mengenai tugas berkenaan dengan dinas militer tertuang dalam peraturan tentang militerisasi Angkatan Laut Pemerintah, Negara Hindia Tahun 1930 No. 364 (lihat Lampiran II pada bab ini). Selain melakukan dinas militer, Angkatan Laut Pemerintah yang dimiliterisasi juga dapat ditugaskan untuk melaksanakan tugas pemeliharaan perdamaian.
Tidak tersedia versi lain