Koleksi Elektronik
De Wetsontduiking in Het Internationaal Privaatrecht
Buku ini merupakan disertasi akademik untuk memperoleh gelar Doctor of Laws, atas kewenangan rectoor-magnificus Dr. J. Huizinga, dipertanggungjawabkan di depan umum pada hari Jumat tanggal 31 Maret 1933, pukul 03.00. Disertasi ini mengangkat topik penghindaran hukum yang saat itu marak terjadi. Penulis membatasi subjek studinya, sehingga disertasi ini hanya berfokus pada hukum privat internasional. Meskipun hukum ini sudah lama ada, tetapi banyak orang yang melakukan penghindaran hukum dengan berbagai cara. Pada disertasi ini, penulis memulai dengan penjelasan umum mengenai karakteristik penghindaran hukum, pengujian karakteristik tersebut terhadap yurisprudensi Belanda, area terkait penghindaran hukum. Pada bagian selanjutnya, penulis menjelaskan tentang pandangan yang berbeda terkait penghindaran hukum dalam hukum privat internasional, dan ditutup dengan penjelasan tentang penghindaran hukum dalam yurisprudensi beserta konklusinya.
Tidak tersedia versi lain