Koleksi Elektronik
Hukum perlindungan pasien: konsep perlindungan hukum terhadap pasien dalam pemenuhan hak kesehatan oleh Dokter dan Rumah Sakit
Dengan memahami bahwa pasien berhak untuk mengetahui segala sesuatu yang akan dilakukan atas tubuhnya, maka dokter memiliki kewajiban untuk memberitahukan, bahkan memperoleh persetujuan pasien di setiap tindakan pengobatan yang dilakukan.
Tidak tersedia versi lain