Koleksi Elektronik
Strafrecht
Buku ini membahas panggilan sakral untuk berbicara, Prof. Bapak. J. M. J. Schepper menerbitkan brosur "Putusan dalam kasus PNI". Atas dasar keilmuan, penulis berpendapat bahwa hukuman tidak dapat ditegakkan karena kejahatan pasal 169 ayat 1 KUHAP. dan terkait dengan ini dan permohonan yang bersemangat untuk memperbaiki ketidakadilan yang dilakukan di telinganya (dengan memberikan pengampunan atau pengampunan hukuman kepada para narapidana), yang pembelaan memiliki makna politik. Sayangnya, kecenderungan politik ini telah mempengaruhi kritik ilmiah dan telah memberi penulis kualifikasi tentang hakim dan penilaian, yang untungnya tidak terlalu umum. Kami akan meninggalkan sisi politis dari argumen sepenuhnya dan membatasi diri kami pada dasar hukum yang Mr. Schepper mengutuk keras putusan Hakim.
Tidak tersedia versi lain