Koleksi Elektronik
Upaya penguatan kelembagaan Komnas HAM
Kedudukan Komnas HAM sebagai penjaga pelaksanaan Hak Asasi Manusia sesuai dengan nilai-nilai dan norma universal semakin mendapat kritik dan pertanyaan. Keberadaan Komnas HAM dianggap belum cukup mumpuni untuk menyuarakan keadilan HAM di Indonesia. Hal ini disebabkan antara lain tidak adanya peraturan perundangan tersendiri yang khusus mengatur tentang Komnas HAM. Buku ini secara kritis memberi pertanyaan-pertanyaan yang dapat menjadi alasan bagi lebih diperkuatnya kelembagaan Komnas HAM secara utuh.
Tidak tersedia versi lain