Koleksi Elektronik
Menjaga Kemerdekaan Pers di Pusaran Hukum
Bagir Manan tidak hentinya mengingatkan pengertian negara hukum tidak sekedar hukum, tetapi negara hukum yang demokratis. Hukum yang dimaksud baik dalam arti substantif maupun prosedural. Walaupun ada hukum substantif yang menjamin kebebasan pers, tanpa diikuti dengan prosedur yang berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum dapat terjadi kesewenang-wenangan. Pers bukan pranata yang kebal terhadap hukum. Pers tidak berada di atas hukum. Siapa pun dapat berkeberatan atau menggugat pers. Namun demikian, hendaknya penegakan hukum terhadap pers,bukan untuk membelenggu apalagi mematikan pers, tetapi sebagai cara memelihara dan membesarkan tanggung jawab dan disiplin pers.
Tidak tersedia versi lain