Koleksi Elektronik
Constitutional Question : Kewenangan Yang Terlupakan Dan Gagasan Untuk Melembagakannya di Mahkamah Konstitusi
Hingga saat buku ini diterbitkan sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi Constitutionsl Court). Dari negara yang telah mendirikan mahkamah Konstitusi itu, hampir semua sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. sayangnya Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut. Kewenangan Constitutional quistion ini juga terbukti sangat penting dan diperlukan dalam upaya memaksimalkan perlindungan konstitusional bagi warga negara, khususnya perlindungan dari ancaman penerapan undang-undang (oleh pengadilan) yang bertentangan dengan UUD
Tidak tersedia versi lain