Koleksi Elektronik
Memahami Hukum Perikatan
Hukum perikatan, merupakan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua atau lebih dimana pihak yang satu berhak atas sesuatu dan pihak lain berkewajiban atas sesuatu. Dalam hukum perikatan ada perikatan untuk berbuat sesuatu maupun tidak berbuat sesuatu. Perikatan untuk berbuat sesuatu adalah melakukan perbuatan yang sifatnya positif, halal, tidak melanggar undang-undang dan sesuai dengan perjanjian. Sedangkan perikatan untuk tidak berbuat sesuatu adalah untuk tidak melakukan perbuatan tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian. Hukum perikatan sangat penting dalam era saat ini, yaitu perdagangan era digital.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain