Koleksi Elektronik
Hukum pelayanan publik di Indonesia
Buku ini mengulas fenomena pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Melalui UU No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, telah diatur berbagai hal berkaitan dengan pelayanan publik, yang harus dijadikan pedoman oleh aparat penyelenggara pelayanan publik. Di samping melakukan pengaturan, Pemerintah juga telah menyediakan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pelayanan publik Namun pada kenyataannya pelaksanaan pelayanan publik masih belum sesuai harapan masyarakat. Hal ini terbukti dari masih banyaknya keluhan masyarakat perihal buruknya pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tidak tersedia versi lain