Koleksi AIPA
Rekam jejak fraksi PKS dalam RUU Cipta Kerja (Omnibus Law)
RUU Cipta Kerja disusun dengan sebuah metode omnibus law yaitu suatu metode, teknik atau pendekatan dalam perancangan Undang-Undang untuk mengubah, menghapus atau mencabut beberapa ketentuan undang-undang ke dalam satu undang-undang tematik. Dalam menyikapi omnibus law cipta kerja, Fraksi PKS berpegang pada paradigma bahwa omnibus law hanyalah sebatas metode baru dalam perancangan undang-undang di Indonesia pada prinsipnya tidak boleh bertentangan dengan pedoman hukum positif yaitu Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Buku ini bukan hanya bentuk pertanggungjawabab publik Fraksi PKS tapi juga merupakan upaya mengedukasi rakyat tentang perjuangan untuk menghadirkan kebijakan negara yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera sebagaimana visi Fraksi PKS di Parlemen.
Tidak tersedia versi lain