Koleksi Elektronik
Moot Court: Membedah Peradilan Pidana Dalam Kelas Pendidikan
Kajian moot court tentu berbeda dengan literasi yang banyak mengungkap peradilan pidana kajian teoritis, maupun referensi teknis beracara pidana dalam pendekatan praktis.Kajian ini di mulai dari kritikan tajam mengenai rona rupa hukum yang kian suram dalam implementasi penegakannya yang coba dicari akar permasalahannya hingga ke tempat para penegak hukum menimba pengetahuan hukumnya, yaitu entitas pendidikan tinggi hukum. Isu hukum demikian seolah ingin menarik kembali deretan proses hukum dengan menghadirkan ruang persidangan dengan segala hiruk pikuk proses beracaranya ke dalam kelas-kelas pendidikan tinggi hukum untuk dikaji, dibedah, dan ditemukan apa yang salah terhadapnya. Kritik yang terlontar mengenai gagalnya pendidikan tinggi hukum mengantarkan para pembelajaran ‘bermetamorfosis’ di luar lingkungan kampus sebagai pribadi-pribadi yang profesional, bermoral, dan berkarakter kuat, merupakan bahan refleksi terhadap model pembelajaran yang selama ini dilakukan. Timpangnya link and match yang kerap dikeluhkan, menunjukkan adanya ‘jurang tak terlihat yang harus segera dihapus. Sementara di saat bersamaan, fakultas hukum yang notabene merupakan pencetak sarjana hukum, semakin sulit berkelit ketika para lulusannya justru terjerembab dalam berbagai tindak pidana di saat mereka memangku jabatan sebagai aparat penegak hukum. Media 2009 dan tahun-tahun selanjutnya menjadi sepenggal waktu yang semakin menguatkan fakta demikian. Betapa tidak, berbagai mitos yang beberapa dekade tertutup rapat bahkan disangkal keberadaannya.
Tidak tersedia versi lain